Daerah

Gabungan Komisi I dan III DPRD Banyuwangi bersama Eksekutif Mulai Bahas Ranwal RPJPD 2025-2045

Gabungan Komisi I dan III DPRD Banyuwangi bersama Eksekutif Mulai Bahas Ranwal RPJPD 2025-2045

Banyuwangi - Gabungan Komisi I dan III bersama eksekutif mulai melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi Tahun 2025-2045 bertempat di ruang Komisi I DPRD.

“Tidak ada paparan masalah anggaran dan lain-lain,untuk agenda rapat kedepan pihaknya akan menyampaikan masukan-masukan anggota Pansus untuk perbaikan dokumen RPJPD 2025-2045, ” ucap Marifatul Kamila saat dikonfirmasi awak media.

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, pada dasarnya dokumen RPJPD sudah baik namun masih ada beberapa klausul yang harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya ke Ditjen Pembangunan Daerah karena ada time limit yang harus disepakati terkait dengan tahapan ranwal RPJPD menuju rancangan akhir RPJPD hingga menjadi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Rencananya pada hari Jum’at depan, Kami akan bersama-sama ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi Ranwal RPJPD Banyuwangi 2025-2045 menuju rancangan akhir RPJPD sebelum disepakati bersama menjadi Peraturan daerah atau Perda RPJDP, sesuai jadwal paling lama awal bulan Agustus 2024 harus sudah selesai,” ucap Rifa panggilan akrab politisi Partai Golkar ini.

Dalam nota pengantarnya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan,Penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen rencana, melainkan sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah.

Selanjutnya visi RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 “Banyuwangi Harmoni,Maju dan Berkelanjutan” merupakan landasan utama dalam menterjemahkan tujuan utama penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 antara lain,

Mengarahkan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan visi dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan pelestarian lingkungan.

Mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Kabupaten Banyuwangi konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) sehingga pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional dan memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.