Banyuwangi - Gabungan Komisi I dan III bersama eksekutif
mulai melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Banyuwangi Tahun 2025-2045 bertempat di ruang Komisi I DPRD.
“Tidak ada paparan masalah anggaran dan lain-lain,untuk
agenda rapat kedepan pihaknya akan menyampaikan masukan-masukan anggota Pansus
untuk perbaikan dokumen RPJPD 2025-2045, ” ucap Marifatul Kamila saat
dikonfirmasi awak media.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, pada dasarnya
dokumen RPJPD sudah baik namun masih ada beberapa klausul yang harus
dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya ke Ditjen
Pembangunan Daerah karena ada time limit yang harus disepakati terkait dengan
tahapan ranwal RPJPD menuju rancangan akhir RPJPD hingga menjadi kesepakatan
bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Rencananya pada hari Jum’at depan, Kami akan bersama-sama
ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi Ranwal RPJPD Banyuwangi 2025-2045
menuju rancangan akhir RPJPD sebelum disepakati bersama menjadi Peraturan
daerah atau Perda RPJDP, sesuai jadwal paling lama awal bulan Agustus 2024
harus sudah selesai,” ucap Rifa panggilan akrab politisi Partai Golkar ini.
Dalam nota pengantarnya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
menyampaikan,Penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen rencana,
melainkan sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung visi
pembangunan jangka panjang daerah.
Selanjutnya visi RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045
“Banyuwangi Harmoni,Maju dan Berkelanjutan” merupakan landasan utama dalam
menterjemahkan tujuan utama penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun
2025-2045 antara lain,
Mengarahkan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan visi
dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan
pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan pelestarian lingkungan.
Mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di
Kabupaten Banyuwangi konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang
nasional (RPJPN) sehingga pembangunan di tingkat lokal mendukung visi
pembangunan nasional dan memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan
aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya
dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.