Rebound.co.id- Pemerintah Jawa Timur kembali meluncurkan Program Kredit Sejahtera (Prokesra) melalui Bank BPR Jatim Bank UMKM Jatim Cabang Banyuwangi.
"Untuk tahun 2022, Prokesra dibatasi Rp 10 juta dengan jangka waktu kredit 1 tahun. Tahun 2023 dengan plafon Rp 50 juta dengan jangka waktu 3 tahun," kata Pimpinan Cabang Bank BPR Jatim Banyuwangi, Lulut Evi Rasdiati.
Evi menerangkan, Prokesra diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Program tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM di Banyuwangi.
"Kami terus berkomitmen untuk mendorong terwujudnya UMKM yang semakin bertumbuh pesat, tentu sebagai penyangga ekonomi. Sehingga endingnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat gerakan UMKM," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk syarat kredit Prokesra sama dengan kredit pada umumnya. Hanya saja nasabah yang mengajukan di BPR Jatim tidak boleh memiliki program kredit serupa di bank lain.
"Contoh, mau mengajukan kredit Prokesra di tempat kami tidak boleh memiliki kredit di bank lain seperti KUR atau program serupa dengan KUR," bebernya.
Sementara agunan yang dapat digunakan untuk jaminan bisa menggunakan BPKB maupun jenis sertifikat agunan apapun.
Proses dari program ini juga sangat cepat alias tidak membutuhkan waktu lama. Ketika syarat pengajuan Prokesra telah dinyatakan lengkap, kredit bisa dicairkan maksimal hanya 3 hari.
Evi membeberkan, program Prokesra tahap dua yang diluncurkan pada 3 Maret 2023 itu telah berhasil menyalurkan kredit kepada 35 persen nasabah dari target 100 persen.
"Alhamdulilah para pelaku usaha mikro sangat antusias dari keberadaan program Prokesra yang baru kami luncurkan ini," tukasnya.