Daerah

Kadispendik Banyuwangi Tahapan Observasi dan Penilaian Perekrutan PPPK Guru 2022

Kadispendik Banyuwangi Tahapan Observasi dan Penilaian Perekrutan PPPK Guru 2022

Rebound.co.id - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Suratno menyebut, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 baru memasuki tahap observasi dan penilaian.

"Perekrutan PPPK guru ini, BKPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dispendik. Hari ini kita masih menjalankan tahapan proses observasi dan penilaian," jelasnya, Senin (28/11/2022).


Dalam informasi terkait perekrutan PPPK Guru 2022, terdapat istilah P1, P2, dan P3. Suratno menjelaskan, maksud dari istilah P1, P2, dan P3, memiliki artian Prioritas 1, Prioritas 2, dan Prioritas 3.


P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.


Sedangkan untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam prioritas 1.


Sementara P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.


Para pendaftar ini, lanjutnya, dilakukan seleksi melalui proses observasi oleh guru senior di sekolah negeri setempat. Kadua oleh kepala sekolah.


"Kemudian level di atasnya oleh pengawas dan nanti pada akhirnya oleh Dinas Pendidikan dan BKPP Banyuwangi," terang Suratno.


Proses observasi dan penilaian, jelas dia, menggunakan aplikasi secara online. Para peserta diseleksi secara ketat dan profesional.


"Jadi bukan menyeleksi. Contoh dari satu sekolah misalkan ada dua orang ini siapa yang diloloskan, tidak seperti itu. Atau di tingkat kecamatan, misalkan kecamatan ada cuma 10 terus muncul misalkan kuota, tidak seperti itu juga," tegasnya.


Suratno menambahkan, dalam proses ini semua penyeleksi diberikan daftar peserta, kemudian dilihat seberapa pantas peserta tersebut, sehingga kemudian diberikan skor secara profesional.


"Nanti akan terakumulasi di sistem dan tahap akhir di Dinas Pendidikan dan BKPP Banyuwangi. Tentu dengan mempertimbangkan rasionalitas dari data yang ada," tutupnya.