Daerah

Komisi III DPRD Banyuwangi Dorong Perbaikan Pengelolaan Keuangan untuk Pelayanan Maksimal

Komisi III DPRD Banyuwangi Dorong Perbaikan Pengelolaan Keuangan untuk Pelayanan Maksimal

Banyuwangi - Komisi III DPRD Banyuwangi menyoroti tata kelola keuangan rumah sakit daerah (RSUD) dan puskesmas. Mereka menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

Menurut Febri, rumah sakit dan puskesmas memiliki peran vital dalam menyediakan layanan kesehatan. "Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci optimalisasi layanan kepada masyarakat," jelasnya.

Efisiensi keuangan dinilai penting untuk meningkatkan akses layanan kesehatan berkualitas. Selain itu, pengelolaan yang efektif dapat mengurangi pemborosan anggaran dan memastikan dana digunakan secara tepat.

Febri juga menyoroti penggunaan dana kapitasi di puskesmas yang dianggap belum optimal. Ia berharap anggaran ini dikelola lebih baik untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam rapat, Komisi III meminta RSUD dan puskesmas untuk melakukan evaluasi rutin terhadap pengelolaan administrasi keuangan. Evaluasi ini penting demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Direktur RSUD Blambangan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola keuangan. "Kami akan memastikan pelayanan kepada pasien berjalan optimal tanpa mengabaikan efisiensi operasional," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh pimpinan Dinas Kesehatan Banyuwangi. Menurutnya, efektivitas pengelolaan keuangan adalah langkah awal menuju peningkatan mutu layanan kesehatan secara keseluruhan.

Komisi III juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana. Transparansi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit dan puskesmas.

Rapat kerja ini diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan. "Semoga RSUD dan puskesmas semakin efektif dan efisien dalam melayani masyarakat," tutup Febri.