Banyuwangi - Fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi
menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Raperda Perubahan APBD
Tahun 2024 dalam rapat paripurna dewan, Jumat (9/8/2024) malam.
Diawali dengan Pandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan yang
dibacakan oleh juru bicaranya, Yayuk Bannar Sri Pangayom menyampaikan bahwa
asumsi kenaikan Pendapatan Asli Daerah yang diprediksi naik dari Rp. 605 milyar
menjadi Rp. 620 milyar, ada kenaikan dari sector pendapatan pajak daerah ini
sebesar Rp. 15 milyar.
“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi akan tetapi perlu ke
depan prediksi ini tidak menjadi sekedar prediksi saja tapi perlu langkah
“rebound” sehingga prediksi ini menjadi realita, karena Pendapatan Asli Daerah
ini menjadi concern Fraksi PDI Perjuangan agar bisa terus meningkat,” ucap
Yayuk Bannar dihadapan rapat paripurna.
Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan kepada
eksekutif dengan rencana tambahan pinjaman daerah sebesar Rp. 235 milyar. Dan
terkait Sisa Lebih Penghitungan Anggaran yang di proyeksikan naik dari Rp 25
milyar menjadi Rp. 37,2 milyar atau naik signifikan sekitar 49,06 persen
“Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada eksekutif agar SILPA
ini juga jadi perhatian, karena di SILPA itu juga ada hak rakyat yang harus
kita salurkan untuk pembangunan atau yang lain sehingga kesejahteraan rakyat
bisa semakin meningkat,” ucapnya.
Pandangan Umum fraksi Partai Demokrat yang dibacakan juru
bicaranya, Riccy Antar Budaya menyampaikan apresiasi kesanggupan eksekutif
untuk menaikkan target PAD pada APBD Perubahan tahun 2024 ini, yang semula
ditargetkan sebesar Rp. 605 milyar menjadi Rp. 620 milyar. Tetapi mengingat
realisasi PAD hingga tgl. 8 Agustus 2024 sudah terealisasi sebesar Rp.340,2
miliar.
“Maka kami masih optimis bahwa realisasi PAD hingga akhir
tahun anggaran nanti bisa melampaui target yang sudah ditetapkan,” ucap Riccy
Antar Budaya.
Kemudian terkait dengan piutang (tagihan) daerah di awal
tahun 2024 yang lalu jumlahnya mencapai Rp.164,5 milyar. fraksi Partai Demokrat
terus mendorong agar jumlah piutang daerah setiap tahun terus menurun, karena
bisa menambah kemampuan kapasitas fiskal daerah. tentu penurunan tersebut bukan
melalui penghapusan piutang, melainkan melalui penagihan yang intens dan
efektif.
“Untuk itu kami mohon tambahan penjelasan, berapa nilai
rupiah atau prosentase piutang yang bisa di realisasikan dari jumlah piutang
daerah tersebut di tahun 2024 ini, agar bisa memperkuat kapasitas fiskal
daerah,” pinta juru bicara Partai Demokrat.
Kemudian pada draft APBD perubahan tahun 2024 ini, terdapat
rencana penambahan pinjaman daerah, yang semula nilainya Rp. 165 milyar,
menjadi Rp.400 milyar, hal tentu berakibat pada melebarnya celah fiskal daerah.
apalagi pada RAPBD tahun 2025 mendatang, telah dianggarkan rencana pembayaran
cicilan pokok hutang daerah sebesar Rp.40 milyar.
“Untuk itu kami meminta penjelasan eksekutif mengenai hal
dimaksud sebab sesuai ketentuan pasal 154 ayat (8) Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022, disebutkan bahwa pembiayaan hutang daerah yang memenuhi persyaratan
teknis, perlu mendapatkan pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri dan
Menteri/Kepala Bappenas. hal ini penting kami sampaikan agar tidak ada
permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.
Pandangan Umum fraksi Golkar- Hanura yang dibacakan juru
bicaranya, Marifatul Kamilah menyampaikan bahwa perubahan perekonomian secara
global dan nasional menjadi dasar asumsi makro ekonomi Banyuwangi, harus
menjadi perhatian kita bersama, maka perlu diambil langkah-langkah antisipasi
terhadap situasi yang berkembang hingga akhir tahun 2024.
“Fraksi Golkar -Hanura, memberikan penguatan pada kegiatan
program-program yang pro rakyat, inovatif dan terukur, dalam menciptakan
keseimbangan antara Pendapatan dan Belanja Daerah,” ucap Marifatul Kamilah
dihadapan rapat paripurna.
Fraksi Golkar-Hanura berharap bahwa Tim Pengendalian Inflasi
Daerah (TPID) untuk bekerja secara lebih bersinergi, dengan tujuan untuk
benar-benar memastikan bahwa kondisi perekonomian di Banyuwangi masih dalam
keadaan aman, sementara perkembangan situasi ekonomi global dan nasional,
mengharuskan kita harus berfokus pada pemulihan ekonomi secara nyata dalam
skala kabupaten.
Selanjutnya fraksi Golkar-Hanura juga sependapat dengan
eksekutif bahwa kebijakan Belanja dalam Perubahan APBD Tahun 2024 menerapkan
konsep money follows program prioritas dalam pengalokasian anggaran, serta
pengelolaan belanja daerah yang berbasis kinerja (performance based), sehingga
setiap belanja akan bermuara untuk mendukung capaian indikator kinerja.