Rebound.co.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, mengecam penyiksaan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh majikan tempat bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia.
Respon tersebut dilontarkan oleh Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Mafrochatin Ni'mah yang mendorong aparat penegak hukum dan KBRI Malaysia untuk mengusut kasus tersebut, dan segera menindak pelakunya.
"Kami mengutuk keras aksi penyiksaan itu. Kami berharap KBRI Malaysia bisa membantu korban untuk mendapatkan haknya dan proses hukumnya, sehingga pelaku bisa dihukum setimpal," kata Ni'mah, Senin (8/5/2023)
PMI tersebut berinisial Iw (38) warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Dia disiksa dengan cara yang sangat keji. Punggungnya disiram air panas dan disetrika.
Matanya lebam karena dipukul. Gajinya selama bekerja sejak Maret 2022 juga tidak dibayarkan. Berdasarkan informasi dari P4MI, Iw merupakan PMI Unprosedural atau ilegal.
Menurut Ni'mah keberangkatan dengan jalur ilegal itulah awal permasalahannya. Riskan dengan berbagai pelanggaran.
Sebab tempat kerja tidak bisa terkontrol dan diawasi oleh lembaga yang berwenang. Begitu pula dengan gajinya. Melalui jalur ilegal majikan bisa semena-mena dalam memberikan upah.
"Memang secara proses bisa cepat dan tidak ribet. Tapi kan membahayakan diri PMI itu sendiri. Keberangkatan jalur unprosedural ini harus dicegah," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mendorong Pemkab Banyuwangi masif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memahami regulasi bagi PMI. Agar apa yang terjadi pada IW, tidak terulanh kembali pada para PMI.
"Disnakertrans Banyuwangi harus lebih masif melakukan edukasi kepada masyarakat," pintanya.
Solusi lain, kata Ni'mah, Pemkab Banyuwangi harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Sehingga angka migrasi keluar negeri bisa ditekan.
"Latar belakangnya orang nekat keluar negeri adalah faktor ekonomi keluarga. Maka solusi lain pemkab harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya," tegasnya.