Daerah

Tujuan dari Kebijakan Merger Sekolah Dispendik Banyuwangi

Tujuan dari Kebijakan Merger Sekolah Dispendik Banyuwangi

Rebound.co.id - Memaksimalkan efektifitas belajar mengajar, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi menerapkan sistem merger atau penggabungan sekolah.

Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan, sejauh ini sudah ada 12 sekolah dasar (SD) yang dimerger karena kekurangan murid.


"Merger ini kita lakukan agar sistem pembelajaran dan pengelolaan sekolah lebih efektif dan efisien," kata Suratno, Kamis (16/2/2023).


Ia menjelaskan, sistem merger belasan SD yang minim murid ini digabung dengan sekolah dasar lain yang berdekatan.


Kategori SD yang dimerger ini dimana jumlah muridnya kurang dari 60 siswa. Proses merger itu sudah berlangsung sejak 2019.


"SD itu kan enam kelas, ya. Jadi minimal per kelas itu ada 10 siswa. Karena kurang, sehingga kita gabung. Sampai saat ini sudah ada 12 SD yang kita merger," kata Suratno.


Sebelum menggabungkan dengan SD lain, Dispendik terlebih dulu memberi peringatan. Proses penggabungan sekolah dilakukan bila jumlah siswanya belum memenuhi syarat selama tiga tahun berturut-turut.


Meski demikian, tidak seluruh sekolah yang jumlah siswanya kurang dimerger. Suratno menyebut, ada beberapa pengecualian agar pembelajaran di sekolah itu tetap bisa dibuka meski siswanya terbatas.


Salah satunya, SD negeri tetap beroperasi apabila lokasinya jauh dari SD lain. Kompensasi ini agar para siswa tak putus sekolah jika SD tempat mereka belajar dimerger.


"Daerah-daerah yang aksesnya sulit harus dikecualikan. Dan itu dibenarkan dalam aturan. Misalnya, memerger SD di Sukamade karena ancamannya anak tidak sekolah," katanya.


Suratno menyebut, ada beberapa penyebab SD negeri di beberapa tempat kekurangan murid.


Pertama, jumlah anak usia sekolah di wilayah berdirinya SD memang terbatas. Kedua, adanya sekolah swasta yang menjadi pesaing SD negeri di lokasi yang berdekatan.


"Sekarang masyarakat pintar, bagaimana memilih sekolah yang bagus. Ini ada hubungannya dengan bagaimana memberi pelayanan yang bagus dari sekolah-sekolah," katanya.


SD negeri yang kekurangan siswa, menurut Suratno, akan mengalami kesulitan dari sisi operasional. Soalnya nilai dana bantuan operasional sekolah yang didapat bakal sedikit.


Dengan penggabungan 12 sekolah itu, jumlah lembaga pendidikan tingkat SD dan sederajat di Banyuwangi saat ini mencapai 860. "Kalau khusus negeri, jumlahnya sekitar 600-an," jelasnya.