Rebound.co.id - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi, mengeluarkan surat edaran larangan study tour ke luar kota untuk siswa PAUD, SD dan SMP.
Kepala Dispendik Banyuwangi Suratno menyampaikan alasan atas kebijakan larangan tersebut. Ia menyebut, study tour boleh dilakukan asalkan di daerah sendiri.
Beberapa alasan dasar yang digunakan Dispendik Banyuwangi, pertama pihaknya ingin menyukseskan program Ijen Geopark sebagai bagian dari Unesco Global Geopark.
Kedua mengembangkan potensi wisata daerah Kabupaten Banyuwangi sebagai wujud kearifan lokal. Serta ketiga, memperhatikan informasi BMKG tentang cuaca ekstrem di berbagai wilayah.
"Makanya kita tentu memperhatikan keamanan dan kenyaman serta kesuksesan acara," kata Suratno, Selasa (28/2/2023).
Ia menyebut, study tour boleh dilakukan di kota sendiri sebagai bentuk optimalisasi destinasi wisata di Banyuwangi untuk subjek edukasi peserta didik.
Kekayaan alam di Banyuwangi tidak kalah jauh bagus dengan daerah lain di Indonesia. Bahkan, belum tentu anak-anak paham tentang potensi yang ada di daerahnya.
"Saya tidak yakin anak-anak di Banyuwangi sudah menjelajahi Alas Purwo, dan wisata edukasi lainnya di Banyuwangi. Saya kira mereka perlu juga dikenalkan, begitu pula dengan budayanya," ujarnya.
Menurutnya, banyak pelancong yang datang ke Banyuwangi hanya untuk menikmati sensasi wisata mulai lautan dan pegunungan. Belum lagi Banyuwangi kaya akan budaya yang ditinggalkan para leluhur.
"Pengenalan Banyuwangi terhadap anak didik mulai sejak dini sangat perlu dilakukan. Sehingga di daerah saja saya kira cukup lah untuk anak didik. Dan iki berlaku seterusnya," kata Suratno.
Ia mengaku juga sudah berkoordinasi dengan jenjang pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Banyuwangi.
"Mereka juga menyatakan siap mendukung program ini. Demikian juga SMA, SMK dan untuk sekolah berkebutuhan khusus," tandas Suratno.