Politik

Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Banyuwangi Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Banyuwangi Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila.

Rebound.co.id - Kekerasan seksual yang terungkap sejak Januari hingga Februari  2023, mengingatkan untuk segera dilakukan langkah nyata. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadi kembali di Kabupaten Banyuwangi. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, prihatin melihat terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian khusus. Sebab, sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur.


"Kami sangat prihatin. Kasus ini membuat pilu kita semua. Apalagi korbannya masih di bawah umur, dan lebih memprihatinkan lagi ternyata pelakunya adalah orang dekat," ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi ini, Kamis (16/2/2024).


Peningkatan kasus ini menjadi perhatian semua pihak dan berkomitmen bersama, untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Politisi Partai Golkar ini menyebut, DPRD bersama Pemkab Banyuwangi akan lebih serius menanggulangi persoalan tersebut. Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masyarakat.


"Namun kita juga membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat. Sehingga harapannya, di Banyuwangi tidak ada lagi kekerasan terhadap anak," ungkapnya.


Rifa mengatakan, rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Forkopimda yang ada di Banyuwangi, Selasa (14/2/2023) kemarin, juga membahas bagaimana pencegahan kekerasan anak.


"Dengan Rakor ini kita mencari solusi, mencari jalan, bagaimana kekerasan seksual terhadap anak di Banyuwangi sudah tidak akan terjadi lagi," tegasnya.


Menurut sudut pandang Rifa, banyak faktor yang dapat mempengaruhi kekerasan pada anak. Beberapa diantaranya kurang perhatian dari keluarga, keluarga yang tidak mampu merawat anak imbas pernikahan dini.


"Termasuk faktor lingkungan dan teknologi yang kian berkembang pesat. Jadi mereka meniru apa yang ada di gadget, kemudian dicontohkan kepada orang disekitarnya," tuturnya.


Rifa menambahkan, Banyuwangi sudah memiliki peraturan daerah (perda) tentang Kabupaten Layak Anak. Isi dari aturan itu telah tertuang semua yang berkaitan dengan perlindungan anak.


Pihaknya juga intens membahas kekerasan anak bersama Dinas Sosial setempat, termasuk kekerasan perempuan dalam rumah tangga. Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menekan kasus kekerasan yang menyangkut perempuan dan anak di Banyuwangi.


"Untuk itu kami harapkan, seluruh stakeholder untuk mengeratkan sinergitas. Kita komitmen menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan cara ambil bagian dalam meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing," pungkasnya.