Banyuwangi - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Banyuwangi, terus meningkatkan layanan yang terbaik untuk masyarakat. Salah satu layanan yang sangat dibutuhkan masyarakat adalah Klinik Psikologi dengan terus memberikan pendampingan psikologis pasien.
Klinik Psikologi RSUD Blambangan, yang ditangani oleh ahli medis di bidang masing-masing, mampu menangani pasien dengan kondisi tertentu. Salah satu gangguan mental yang mungkin dialami oleh individu adalah Disabilitas Intelektual.
Disabilitas Intelektual atau yang sering dikenal dengan retardasi mental adalah disabilitas yang dicirikan dengan adanya keterbatasan signifikan baik dalam fungsi intelektual (kapasitas mental umum, seperti belajar, menalar, berpakaian, makan, komunikasi, menyelesaikan masalah) maupun tingkah laku adaptif yang meliputi banyak keterampilan sosial dan praktis sehari-hari, dan terjadi pada usia sebelum 18 tahun.
Penyebab sekunder disebabkan karena faktor dari luar yang diketahui dan faktor–faktor ini mempengaruhi otak, baik pada waktu prenatal ataupun postnatal dan dapat juga disebabkan oleh faktor-faktor yang lainnya. Klasifikasi disabilitas intelektual yakni standar IQ dibawah 50.
Ciri ciri anak dengan Disabilitas Intelektual memiliki 3 kategori yaitu ringan, menengah hingga serius. Ciri dan karakteristik anak disabilitas intelektual mild (ringan) adalah, mereka termasuk yang mampu didik, bila dilihat dari segi pendidikan.
Perkembangan fisiknya sedikit agak lambat dari pada anak rata-rata. Mereka kadang kadang memperlihatkan rasa malu atau pendiam. Namun hal ini dapat berubah bila mereka banyak diikutkan untuk berinteraksi dengan anak lainnya.
Karakteristik anak disabilitas intelektual moderate (menengah) adalah mereka digolongkan sebagai anak yang mampu latih, di mana mereka dapat dilatih untuk beberapa keterampilan tertentu.
Menurut Psikolog RSUD Blambangan, Betty Kumala F, M.Psi, penting bagi orang tua dan tenaga pendidik untuk mendeteksi anak sedini mungkin juga memahami kondisi anak didiknya. Orang tua sangat berperan dan bertanggung jawab dalam kelangsungan hidup anak-anaknya.
Dalam kehidupan seorang anak, orang tua berkewajiban untuk memenuhi tiga kebutuhan dasar anak yaitu, pemenuhan kebutuhan fisik biomedis (asuh), kasih sayang (asih), dan kebutuh anak anstimulasi mental (asah).
"Pola asuh anak dengan Disabilitas Intelektual dikelompokkan menjadi tiga, yaitu mampu didik (educable mentally retarded), mampu latih (trainable mentally 23 retarded), dan mampu rawat (Totally/costudial dependent)," katanya.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Blambangan, Budi Priyambodo, S.STP, menambahkan berbagai layanan psikotes lainnya yaitu seleksi kerja, Psikotes TKI, tes IQ, Bakat Minat serta Kesiapan masuk sekolah dan gaya belajar anak. Serta melayani konsultasi dalam berbagai hal konsultasi remaja hingga lansia dalam berbagai kasus, melayani trauma healing, Hipnoterapi juga Psikoterapi.
“Sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan layanan psikologi untuk melakukan deteksi terhadap Kesehatan mental, kini tidak perlu bingung lagi karena kami menyediakan layanan lengkap untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (*)